Ketua BEM STISIP Margarana menghadiri sosialisasi BAWASLU tahun 2021

Pengawasan partisipatif adalah upaya meningkatkan angka partisipasi masyarakat untuk melakukan pengawasan mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tabanan sangat menyadari pentingnya pengawasan partisipatif, maka digelarlah sosialisasi Pengawasan Partisipatif mengajak FKUB, Kesbangpol, Kwarcab Pramuka, Badan Eksekutif Mahasiswa, KNPI, KMHDI, IMM, GP Ansor, Peradah, Kelompok Tani, kaum melinial ( Ketua Osis SMA/SMK) serta calon Kader Pengawas Pemilu Partisipatif Tahun 2021 yang diadakan pada Senin, 7 Juni 2021 yang bertempat di Wr. Cs Bedha-Bongan (bawah) tabanan dengan menerapkan Prokes Covid-19 tentunya.

BEM STISIP Margarana turut diundang dan menghadiri sosialisasi dari BAWASLU diwakili oleh Ketua BEM, I Nyoman Suwirya. Acara yang di mulai pukul 09.00 pagi berjalan dengan baik, dibuka langsung oleh ketua BAWASLU Tabanan, I Made Rumada dan sekaligus memberikan pengarahan.

Untuk mewujudkan pemilu secara luber dan jurdil ada beberapa langkah dalam pengawasan Partisipatip :

  • melakukan pencegahan
  • mengawasi/ memantau
  • melaporkan

dalam sosialisasi Bapak I Ketut Nata memberikan materi tentang jalannya pemilu serentak yang nantinya diadakan pada tahun 2024 ada sedikit tentang pelanggaran PNS/ASN yang ikut dalam parpol. Hal ini kemudian Ketua BEM STISIP Margarana Tabanan mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab, "Tadi sempat sekilas saya dengar tentang pelanggaran PNS yang ikut dalam parpol, disatu sisi PNS /ASN sebagai aparatur Sipil Negara yang tidak boleh ikut acara parpol sedangkan di sisi lainya  PNS tersebut sebagai salah satu warga masyarakat yang harus ikut dalam sebuah peparuman , sengaja atau tidak sengaja PNS tersebut ikut ,dan bagai mana solisi atau cara terbaik untuk mengatasi hal ter sebut?".

Narasumber pun menanggapi, "memang sulit menyikapi hal tersebut , hal yang paling penting selaku PNS janganlah terlalu menon jolkan diri dalam sebuah acara parpol tersebut  seperti ikut yel yel  salah satu parpol karena sepagai warga masyarakat yang baik harus menghadiri peparuman tersebut yang nantinya biar tidak disangka yang bukan-bukan".

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *